Danai Proyek Ramah Lingkungan, SMI Terbitkan Obligasi Green Bond

ilustrasi
BeritaDEKHOPT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang akan menerbitkan Green Bond. Green Bond sendiri merupakan obligasi dengan penggunaan dana hasil penerbitan untuk membiayai ataupun membiayai kembali proyek berwawasan lingkungan.

Direktur Utama SMI, Emma Sri Martini mengatakan, sebagai perusahaan pembiayaan di bidang infrastruktur, pihaknya akan mengucurkan Green Bond senilai Rp 1 triliun berdenominasi Rupiah dengan penawaran umum berkelanjutan (PUB) sebesar Rp 3 triliun pada pertengahan tahun ini.

"Karena yang uniknya selain kita issuer pertama, meskipun kita local currency namun kita sertifikasinya internasional Cicero Shades of Green dengan grade medium green. Biasanya ini digunakan untuk issuer global, supaya kita memastikan bahwa standar green project kita betul-betul green," jelas Emma, dalam Diskusi peran PT SMI dalam Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, di Kantornya, Jakarta, Kamis (17/5).

Dia mengatakan, Green Bond sendiri berbeda dengan obligasi konvensional. Di mana Green Bond merupakan obligasi yang 70 persen dananya akan digunakan untuk mendanai proyek berwawasan lingkungan (green project). Nantinya, pendanaan tersebut akan diproyeksikan kepada pembangunan yang ramah lingkungan

"Kalau kita lihat dari portofolio proyek kita yang di address dari Green Bond kita itu ada green water, seperti proyek irigasi, bendungan, kemudian green energy, dan kita juga sangat support urban project yang sifatnya green transport seperti LRT," jelasnya.

Emma mengatakan, saat ini pihaknya masih mengurus perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditargetkan dapat selesai sebelum akhir Juni 2018. "Jadi kita ekspekting Juni-Juli 2018 sudah bisa terbit," imbuhnya.

Seperti diketahui, pada akhir 2017 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan aturan mengenai green bond atau penerbitan efek bersifat utang berwawasan lingkungan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 60/POJK/04 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan.  (sumber/adm)

Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH 
Share on Google Plus

About peace

Berita Dekho (www.beritadekho.com) merupakan media nasional yang pada awalnya didirikan untuk mempromosikan potensi alumni Indonesia yang pernah kuliah dan menimba ilmu di India dan negara-negara Asia Selatan. Lihat info selanjutnya di sini

0 comments:

Post a Comment

loading...