![]() |
Direktur Utama PT Inalum Winardi Sunoto dan Buya Syeikh Ali Akbar Marbun, Pimpinan Pondok Pesantren Al Kausar Al Akbar, Medan, Sumatera Utara dalam sebuah kesempatan (sumber) |
“Kita itu siap terus,” kata Direktur Utama Inalum Winardi Sunoto sesuai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, beberapa waktu lalu, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, perusahaan pertambangan dalam negeri memiliki pengalaman mumpuni dalam bidang operasional dan pengolahan. Sehingga jika mendapat instruksi untuk mengelola aset Freeport, perusahaan dalam negeri yang nantinya tergabung dalam holding BUMN pertambangan akan mampu melakukannya.
“Dari sisi operasional, kita dalam negeri punya pengalaman banyak. Underground (penambangan bawah tanah) Aneka Tambang punya pengalaman, lalu proses pengolahan, hidrometalurgi kita punya pengalaman di sana,” katanya.
Ada pun terkait kesiapan perusahaan- perusahaan BUMN pertambangan untuk mengambilalih saham Freeport, Winardi mengatakan harus dilihat dari semua kompetensi yang ada. “Yang jelas, ini bukan hal yang sulit bagi kita. Kita punya pengalaman di underground mining, hidrometalurgi, smelter, jadi enggak ada yang aneh,” tambah dia.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memastikan PT Inalum (Persero) menjadi induk Holding BUMN Tambang yang ditargetkan terbentuk tahun ini. Sesuai peta jalan BUMN Tahun 2005-2019, pemerintah membentuk Holding BUMN Tambang agar dapat menguasai cadangan dan sumber daya mineral dan batubara, menjalankan program hilirisasi dan peningkatan kandungan lokal, serta menjadi salah satu perusahaan kelas dunia.
Dalam Holding Tambang tersebut, pemerintah memasukkan empat perusahaan tambang BUMN yaitu PT Inalum (Persero), PT Bukit Asam Tbk (Persero), PT Aneka Tambang Tbk (Persero), dan PT Timah Tbk (Persero). Induk Holding BUMN Tambang tersebut adalah PT Inalum, yang menguasai 65% saham Antam, 65,02% saham Bukit Asam, dan 65% saham Timah, dengan masing-masing di dalamnya terdapat 1 saham seri A milik pemerintah. (sumber/adm)
Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH
0 comments:
Post a Comment