“Pada prinsipnya KPU (Komisi Pemilihan Umum, red), kemudian Panwas (Panitia Pengawas Pemilu), kemudian Kemendagri dan seluruh yang terlibat di dalam keamanan siap untuk melaksanakan Pilkada serentak yang kita berharap dapat lancar, sukses dan demokratis,” kata Mendagri kepada wartawan seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11) sore.
Mendagri menuturkan, bahwa Presiden Jokowi memerintahkan kepada jajaran pemerintah semua, yang terutama khususnya BIN (Badan Intelijen Negara) dan Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia), serta Kemendagri untuk melakukan deteksi dini untuk sejumlah wilayah yang kemungkinan mulai dari tahapan-tahapan kemarin, justru diluar dugaan timbul konflik, dikutip dari setkab.go.id.
Mengenai anggaran pelaksanaan Pilkada serentak itu, Mendagri menjelaskan, anggarannya sudah tercukupi semua, meskipun masih ada beberapa pertimbangan lain antara DPRD dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, mengingat ada sejumlah daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)nya tergolong defisit. Tapi sementara masih bisa ditanggulangi oleh tingkat provinsi.
Mendagri menyebutkan, anggaran Pilkada diambilkan dari APBD sebesar Rp 7,1 triliun. “Ini justru memang cukup mengejutkan, jadi dari sisi efisiensi dibanding kalau Pilkadanya itu seperti semula, dari perhitungan yang hanya Rp 4,8 triliun tapi ternyata karena kita serentak justru meningkat menjadi Rp 7,1 triliun,” ungkapnya.
Terkait soal anggaran itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan penegasan yang disampaikaan dalam rapat kordinasi Menkopolhukam bahwa kepada Mendagri, Bareskrim, Kapolri, dan juga Jaksa Agung untuk memberikan peringatan kepada daerah tingkat 2 yang mengingkari naskah perjanjian hibah daerah yang menyangkut anggaran pengawasan dan anggaran Pilkada.
Mendagri juga menyampaikan perintah dari Presiden Jokowi untuk mencermati mengenai daftar pemilih tetap atau DPT.
“Kami juga sudah melakukan apel Satpol Pamong Praja (PP) dan juga apel Kecamatan, untuk forum forum pimpinan daerah di tingkat kecamatan. Harus ada sinergi antara camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Kapolsek dan Koramil mengingat potensi konflik dan indikasi manipulasi-manipulasi suara itu ada di tingkat kecamatan,” tutur Mendagri.
0 comments:
Post a comment